Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lahat berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentuka
Bawaslu Kabupaten Lahat petakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Lahat untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang perlu diantisipasi.
LAHAT, BAWASLU LAHAT - Jelang hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada esok hari, Rabu 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten lahat gelar doa bersama di kantor Bawaslu Lahat.
Lahat, Bawaslu Lahat – Tiga hari menjelang Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Lahat gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024, Minggu (11/02/2024) di Lapangan PJKA Gunung Gajah Kabupaten Lahat.
Lahat, Bawaslu Lahat – Terhitung tanggal 11 s.d 13 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Lahat mengeluarkan imbauan terkait sejumlah larangan saat masa tenang berlangsung.