Lompat ke isi utama

Berita

Upayakan Pencegahan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lahat Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kabupaten Lahat

Upayakan Pencegahan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lahat Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kabupaten Lahat

Pemilihan Umum adalah Sarana Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat yang dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila & Undangundang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Pengawasan Pemilu adalah kegiatan Mengamati (melihat, mencatat hasil amatan), mengkaji (melakukan sistematisasi hasil amatan kedalam format 5W+1H), Memeriksa (Kesatuan aturan) dan menilai (benar atau salah serta konsekuensi) proses penyelenggaraan Pemilu. Pengawasan dan pemantauan pemilu merupakan satu bagian dari upaya control terhadap proses penyelenggaraan pemilu..

Salah satu indikator negara demokratis ialah adanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang bebas, Pemilu yang dilakukan sesuai dengan hati nurani, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak manapun, Maka Bawaslu lahat melakukan upaya sosialisasi kepada elemen masyarakat karena Keduanya merupakan satu fungsi yang sama sebagai upaya mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil,  adapun kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilaksanakan di Hungry Pedya Lahat pada, Senin (9/10/2023).

Giat ini dilakukan Bawaslu Lahat sebagai langkah sosialisasi dalam hal memahami serta mengetahui bentuk pencegahan serta pelanggaran yang biasanya terjadi di lingkup publik pada tahapan Pemilu serentak nantinya, serta bentuk ikhtiar Bawaslu Lahat dalam mengajak masyarakat untuk bisa aktif dan terlibat menjadi Pemantau Pemilu dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu LahatNana Priana menyampaikan Dalam sambutannya, Kabupaten Lahat memiliki bentangan wilayah yang begitu luas, sehingga Bawaslu Lahat sangat mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif untuk Pemilu serentak 2024 di Kabupaten LAhat. .


Berkaca pada Pemilu sebelumnya, bentuk dan macam pelanggaran masih sering terjadi meskipun Pengawas Pemilu dan jajarannya telahberupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengawasan melalui strategi preventive/pencegahan, tuturnya.

Mahlizah selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Lahat dalam paparan materi pembuka, sepintas Mahlizah menyampaikan kulit luar seputar Pengawasan Partisipatif dan metode kampanye pemilu. Mahlizah menginginkan peran masyarakat luas dalam upaya melakukan pencegahan untuk terjadinya pelanggaran pemilu yang berkemungkinan terjadi.

Senada juga yang disampaikan Andra Juarsyah, selaku Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lahat menambahkan, salah satu langkah penting yang dilakukan oleh Bawaslu Lahat dalam menggandeng Organisasi kemahasiswaan serta Kelompok ormas lainnya dalam memberikan informasi terkait kelembagaan maupun pendidikan politik Pemilu, guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan beritegtitas. Dalam kesempatannya Andra menyampaikan paparan materi mengenai Pengawasan Kampanye yang sebentar lagi akan memasuki tahapannya.

Kegiatan berjalan dengan khitmat, sesi diskusi berjalan dengan baik pertanyaan seputar pengawasan pemilupun terlontar banyak oleh para peserta. Harapan bersama di Kabupaten Lahat untuk Pengawasan Pemilu partisipatif harus lebih aktif.

Bawaslu mengedepankan dua isu yang penting dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Lahat, yang pertama kesetaraan gender yang kedua diutamakannya masyarakat yang penyandang disabilitas. Bawaslu mengupayakan kedua isu tersebut menjadi perioritas utama dalam mendapat layanan pada pencoblosan nanti pada pemilu serentak 14 februari 2024 mendatang.

Diakhir kegiatan peserta diajak foto bersama, dan mengajak untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan pemilu di Kabupaten Lahat, jadilah bagian dari pengawas Pemilu.

#HumasBawasluLahat