Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN KESIAPAN PEMILU TAHUN 2024, BAWASLU LAHAT BERI FASILITASI DAN PEMBINAAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PANWASLU KECAMATAN

Anggota Bawaslu Lahat Mahlizah membuka Kegiatan Fasilitasi Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilu Tahun 2024 

Anggota Bawaslu Lahat Mahlizah membuka Kegiatan Fasilitasi Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Orchid Kabupaten Lahat Jum’at (09/02/2024). 

Lahat, Bawaslu Lahat – Anggota Bawaslu Lahat Mahlizah membuka Kegiatan Fasilitasi Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Orchid Kabupaten Lahat Jum’at (09/02/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh, pimpinan Panwaslu Kecamatan beserta staf Se-Kabupaten Lahat.

Dalam sambutannya Mahlizah menyampaikan agar Semua Jajaran Baik Bawaslu Kabupaten Lahat maupun Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lahat agar selalu siap dalam menerima permohonan sengketa Tahapan Pemilu Tahun 2024. “Munculnya sengketa antar peserta Pemilu karena ada hak peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung oleh peserta Pemilu lain pada tahapan proses Pemilu. Untuk mempercepat penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu yang terjadi di wilayah kecamatan, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten dapat memberikan mandat kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk menyelesaikan sengketa antar peserta Pemilu di wilayah kerjanya” ujar Mahliza.
 

Anggota Bawaslu Lahat Mahlizah membuka Kegiatan Fasilitasi Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilu Tahun 2024

Lebih lanjut mahliza berharap Kegiatan Fasilitasi Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilu Tahun 2024 ini penting dilakukan guna menyamakan perspektif dan juga untuk membangun sinergitas dalam pelaksanaan Pemilu yang lebih baik kedepan khususnya di Kabupaten Lahat supaya aman dan lancar. 
 

Kegiatan Fasilitasi Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilu Tahun 2024

Terakhir Mahliza selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Lahat, berharap agar kita semua dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas berdasarkan asas Pemilu yang disebutkan di atas telah menjadi referensi konstitusional di Indonesia khususnya Kabupaten Lahat.

Penulis : YS
Foto : Humas Bawaslu Lahat