Lompat ke isi utama

Berita

Samakan pemahaman, Tim Fasilitasi Bawaslu Lahat Koordinasi ke Bawaslu Sumsel

Samakan pemahaman, Tim Fasilitasi Bawaslu Lahat Koordinasi ke Bawaslu Sumsel

Palembang - Dalam rangka pelaksanaan pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024, Tim FasilitasiStaf Bawaslu Kabupaten Lahatmelakukan Koordinasi ke Bawaslu Provinsi terkaitpenyamaan pemahaman pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, (24/11).

Evaluasi Pengawasan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lahat ini dalam rangka menyampaikan informasi Pengawasan yang telah dilaksanakan pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Calon Peserta pemilu tahun 2024  bersama KPU di Kabupaten Lahat.

Terkait pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan partai, hal yang harus ditekankan yaitu pentingnya Komunikasi antara pengawas pemilu dengan penyelenggara dalam menyelenggarakan Tahapan Pemilu 2024. Kiat pahami bersama setiap pelaksanaan pemilu tentu tidak luput dari potensi ancaman, gangguan, hambatan serta tantangan akibat dari meningkatnya eskalasi politik, yang bila tidak dikelola dengan baik maka akan berpotensi munculnya gesekan ditengah-tengah masyarakat nantinya. Hal iilah yang mnejadi pendorong Tim Fasilitasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Calon Peserta pemilu tahun 2024 Kabupaten Lahat untuk selalu berkoordinasi dengan lembaga satu tingkat diatas.

Dalam penyampaianya menekankan bahwa dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual Terkait dengan teknis Verifikasi Faktual KPU Kabupaten Lahat mempedomani PKPU nomor 4 tahun 2022. Adapun fokus utama dalam Verifikasi Faktual Kepengurusan tertuju pada Ketua, Sekertaris dan juga Bendahara, apakah nanti yang bersangkutan sesuai berdasarkan SK, identitas diri dan lain sebagainya.Untuk Verifikasi Faktual Kepengurusan salah satu yang menjadi perhatian adalah jumlah 30% keterwakilan perempuan dari jumlah kepengurusan yang ada.

Diakhir koordinasi Tim Fasilitasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Calon Peserta pemilu tahun 2024 Kabupaten Lahat meminta agar kiranya Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dapat menurunkan Tim nya untuk memantau kinerja dan proses pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten/kota, terutama Kabupaten Lahat. Agar sinergitas pengawasan dapat berjalan sesuai perundang-undangan yang ada.