Lompat ke isi utama

Berita

Rekrut Pengawas TPS harus sesuai mekanisme

Rekrut Pengawas TPS harus sesuai mekanisme

Lahat, Perhelatan Pemilu Serentak 2019  sudah didepan mata. Salah satu persiapan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Lahat adalah melakukan pembentukan Pengawas TPS. Sesuai amanat UU, Pengawas TPS sudah harus terbentuk sebelum hari pencoblosan. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Lahat melakukan supervisi terkait dengan perekrutan anggota PTPS di Setiap kecamatan se-Kabupaten Lahat (14-02-2019).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Bpk. Andra Juarsyah, S.Pd,. M.Pd, melalui Kordiv. Sengketa Pemilu, Ibu. Sismawati, SE yang pada giliran kali ini melaksanakan Supervisi di Dapil 5 Kec. Kikim Barat kabupaten Lahat.  serangkaian kegiatan supervisi persiapan perekrutan PTPS, Ibu. Sismawati menyampaikan bahwa “Supervisi ini dilakukan untuk melihat progress kegiatan rekruitmen PTPS sekaligus memastikan bahwa panwascam melaksanakannya sesuai dengan mekanisme yang benar. Disisi lain, supervisi ini sebagai bentuk pengawalan agar kemudian PTPS yang terpilih betul-betul memiliki kapasitas dan integritas yang handal”.

 

Laporan : Muthiah Permata Sari, A.Md (Tim Supervisi)

Sumber : Bawaslu Kabupaten Lahat