Lompat ke isi utama

Berita

PTPS Harus Berintegritas

PTPS Harus Berintegritas

Lahat,  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat sedang melaksanakan Perekrutan  untuk 1.318  orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Para Pengawas yang akan direkrut tersebut akan ditugaskan di 5 Dapil dalam 24 kecamatan Se-Kabupaten Lahat. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Bpk. Andra Juarsyah, S.Pd,. M.Pd dalam monitoringnya, Kamis (14/2) menyampaikan, proses perekrutan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan setempat dibantu Panwaslu Kelurahan/desa. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang hendak mendaftar silakan untuk datang ke kantor Panwaslu Kecaamatan di wilayah masing-masing.

"monitoring dilakukan Agar perekrutan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu kabupaten Lahat akan melakukan supervisi dan monitoring ke 24 kecamatan Se- kabupaten Lahat dalam proses kegiatan seleksi ini," ujarnya.

dan kegiatan tersebut dilakukan menjelang perayaan pesta demokrasi tahun 2019 di Kabupaten Lahat. Berdasarkan keputusan Bawaslu RI Nomor : 0027/K.Bawaslu/HK..01.001/I/2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembentukan Pengawas TPS. Pendaftaran PTPS dimulai tanggal 11-21 Februari 2019, untuk info lanjutan silakan lihat timeline Bawaslu dalam proses perekrutan PTPS.

dan perlu diingat, pendaftar yang ingin mendaftar diri diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain minimal usia yaitu berusia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SLTA/sederajat dan membuat surat keterangan sehat dari puskesmas. Selain itu, lanjut dia, syarat utama menjadi PTPS menurut Andra harus berintegritas dan bertanggung jawab Sehingga, bisa mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dengan maksimal dan bisa menjadi wasit jika terjadi konflik di TPS tempatnya bertugas,” imbuhnya.

Hal itu disampaikan agar PTPS bisa menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang kemungkinan akan dilakukan oleh peserta pemlilu tahun 2019.

 

Laporan; Angghi K. Wibowo (Tim Supervisi)

Sumber : Humas BAWASLU Kabupaten Lahat