Lompat ke isi utama

Berita

Dibekali pemahaman, Bawaslu Lahat ikuti kegiatan Penyelesaian Sengketa Proses di Palembang

Dibekali pemahaman, Bawaslu Lahat ikuti kegiatan Penyelesaian Sengketa Proses di Palembang

Lahat - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lahatmengikuti Kegiatan Fasilitasi  dalam Penerimaan Permohonan Sengketa Proses Pemiluyang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aston Palembang (29/11/22).

Kegiatan tersebut mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota koordinator divisi penyelesaian sengketa beserta satu orang staf di 17 kabupaten/Kota se- Sumatera Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman terkait penyelesaian sengketa serta mekanisme penyelesaiaanya menurut perbawaslu yang mengatur tentang penyelesaian sengketa.

Acara di buka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Yenli Elmanoferi,dalam sambutannya beliau menambahkan bahwa di dalam penyelesaian sengketa tentu yang menjadi fokus utama adalah objek sengketa dimana masing masing pihak pemohon dan termohon harus membuktikan dengan artian beban pembuktian ada pada masing-masing pihak dan akan disampaikan pada proses sidang adjudikasi.

“Bawaslu Kabupaten/Kota hendaknya dapat turut menginformasikan dan mengedukasi partai politik di tingkat kabupaten/kota terkait mekanisme dan alur penyelesaian sengketa proses Pemilu, sehingga partai politik juga dapat memahami prosedur dan tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu apabila terjadi sengketa proses,” pungkas Yenli.

Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Syamsul Alwi menyampaikan pentingnya acara ini dilaksanakan guna memberi pemahaman kepada seluruh jajaran pimpinan beserta staf sekretariat bagian Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota terkait mekanisme penyelesaian sengketa yang ada di Bawaslu sesuai Perbawaslu yang mengatur tentang penyelesaian sengketa.

“Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dalam Penerimaan Permohonan Sengketa Proses Pemilu ini sangat urgen untuk dilaksanakan karena tahapan pemilu serentak tahun 2024 telah berjalan. Jangan sampai pada saatnya nanti ketika ada permohonan sengketa proses pemilu, petugas kita di tingkat Kabupaten/Kota tidak siap,” ujar Syamsul

Ketua Bawaslu Lahat Andra Juarsyah melalui Koordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lahat Sismawati dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif bagi kami di daerah, terutama untuk staf yang nantinya akan menerima aduan dan penyelesaian sengketa serta mekanisme penyelesaiaanya. harapannya kedepan kegiatan seperti ini lebih di galakkan lagi mengingat kita akan semakin dekat dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024.

Di akhir kegiatan, acara diisi dengan Diskusi dan tanya jawab terkait dengan Tahapan pelaksanaan Pemilu yang sudah dimulai pelaksanaannya.

 

[Di Kutip dari Humas Bawaslu Sumsel]

Fotografer : Bobby Aditya Nugraha