Lompat ke isi utama

Berita

Cermati perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lahat, Bawaslu lakukan pengawasan melekat

Cermati perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lahat, Bawaslu lakukan pengawasan melekat

LAHAT-BAWASLU – Berdasarkan PKPU 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Bawaslu Kabupaten Lahat melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan tersebut, mana tahapan yang baru saja selesai dilaksanakan tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon anggota DPRD kabupaten Lahat.

Dengan hal tersebut sebagaimana peraturan perundang-undangan, Bawaslu harus melakukan pengawasan di setiap tahapan. Dalam hal ini Bawaslu melakukan pengawasan langsung di Kantor KPU Lahat pada 8-9 Juli 2023.

Hasil pengawasan pada tanggal 8 Juli 2023 terdapat beberapa partai yang melakukan pengajuan perbaikan, diantaranya; 1. PKB status lengkap dan benar waktu kedatangan 10.48 WIB, 2. HANURA status lengkap dan benar waktu kedatangan 13.45 WIB, 3. Ummat status lengkap dan benar waktu kedatangan 15.33 WIB. Dan di tanggal 9 Juli 2023 didapati informasi partai yang melakukan perbaikan diantaranya; 1. PKS status lengkap dan benar, waktu kedatangan 08.15 WIB, 2. GARUDA status lengkap dan benar, waktu kedatangan 19.30 WIB, 3. PBB status lengkap dan benar, waktu kedatangan 09.18 WIB, 4. DEMOKRAT status lengkap dan benar, waktu kedatangan 12.50 WIB, 5. PSI status lengkap dan benar, waktu kedatangan 16.32 WIB, 6. GOLKAR status lengkap dan benar, waktu kedatangan 14.30 WIB, 7. PAN status lengkap dan benar, waktu kedatangan 15.20 WIB, 8. PPP status lengkap dan benar, waktu kedatangan 14.15 WIB, 9. NASDEM status lengkap dan benar, waktu kedatangan 15.30 WIB, 10. PDIP status lengkap dan benar, waktu kedatangan 15.00 WIB, 11. PERINDO status lengkap dan benar, waktu kedatangan 16.22 WIB, 12. PKN status lengkap dan benar, waktu kedatangan 17.17 WIB, 13. BURUH status lengkap dan benar, waktu kedatangan 19.47 WIB, 14. GERINDRA status lengkap dan benar, waktu kedatangan 20.29 WIB, dan terakhir 15. PARTAI GELORA status lengkap dan bnar, dengan waktu kedatangan pada 21.30 WIB.

Selanjutnya hasil pengawasan ini di tuangkan dalam form a pengawasn bawaslu untuk kepentingan data.