Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Proses Pencetakan Surat Suara Diawasi Ketat

Bawaslu Pastikan Proses Pencetakan Surat Suara Diawasi Ketat

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat melakukan pengawasan pencetakan surat suara legislatif di Bogor, (14/03/2019). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat memastikan proses pencetakan hingga penyaluran surat suara untuk Pemilu 2019 akan diawasi. Kelebihan surat suara yang tercetak juga akan dimusnahkan.

“Kami akan awasi proses pencetakan surat suara, dan mengupayakan dalam proses pengawasan dari pencetakan sampai dengan pengiriman. Bawaslu bersama KPU akan mengawasi secara langsung, apakah jumlah yang dicetak sesuai kualitas dan jumlahnya sebagaimana yang disetujui di kontraknya,” ucapnya di Gedung PT Ghalia Indonesia Printing, di Bogor, Kamis (14/03).

Andra Menyampaikan, keamanan tempat penyimpanan surat suara turut mereka awasi. Pengawasan terus berlanjut hingga kertas itu sampai ke tempat pemungutan suara (TPS). "Bawaslu juga awasi pengamanan gudangnya, penyimpanan sampai distribusinya, koordinasi juga seandainya ada kelebihan terus gimana? Kami bersama-sama KPU," sebutnya.

Mengenai kelebihan surat suara yang dicetak, Andra memastikan proses pemusnahannya akan mengikuti prosedur. Kelebihan hasil cetak akan dimusnahkan di pabrik dan disaksikan bersama oleh Pihak KPU, Bawaslu dan Kepolisian yang terlibat.

Editor: Heri Hartono