Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan dalam proses pengawasannya, Perbawaslu 5 tahun 2022

Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan dalam proses pengawasannya, Perbawaslu 5 tahun 2022

PALEMBANG – BAWASLU LAHAT, Hadir dalam undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi sumatera selatan dengan agenda kegiatan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu yang berlangsung di Novotel Hotel Palembang. Minggu, (11/12/2022).

kegiatan ini dibuka oleh  Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Syamsul Alwi, S.Sos.I., M.Si. selaku Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, turt hadir Kurniawan, S.Pd Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel Rahmat Fauzi Mursalin, SH., M.Si para kabag, Jajaran staf ASN dan Non ASN dilingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

Strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu pada tahapan Pemilu 2024 berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Pada tahapan Pemilu tahun 2024 ini, Bawaslu akan lebih mengedepankan pencegahan, sehingga dalam proses pengawasannya sudah mengkolaborasikan fungsi pencegahan dan penindakan secara sekaligus.

Tujuan sosialisasi ini tidak lain untuk memberikan penjelasan teknis tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.proses penanganan pelanggaran yang berkualitas itu mengafirmasi keadilan pemilu dalam menjaga kedaulatan suara rakyat, maka Bawaslu Kabupaten/Kota harus cepat memahami terhadap segala ketentuan penanganan pelanggaran sesuai Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022.

Andra Juarsyah, S.Pd, M.Pd selaku ketua Bawaslu Kabupaten Lahat mengatakan saat dikonfirmasi, bahwa hadirnya Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat dalam kegiatan tersebut untuk memantapkan pemahaman dalam Perbawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.