Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAHAT PERKUAT KAPASITAS PENGELOLA LAYANAN PPID MELALUI RAPAT KOORDINASI BERSAMA BAWASLU PROVINSI SUMATERA SELATAN

BAWASLU LAHAT PERKUAT KAPASITAS PENGELOLA LAYANAN PPID MELALUI RAPAT KOORDINASI BERSAMA BAWASLU PROVINSI SUMATERA SELATAN

Dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta penguatan kelembagaan dan efektivitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan, Koordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Lahat, Sepsata Andrian, SE.,MH dan Staff PPID, Heri Hartono,SE Mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Dalam Pengelolaan Dan Pelayanan Data Dan Informasi Publik Pada Bawaslu Kabupaten/Kota, yang di gelar Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Hotel Wyndham. Jumat (9/9/2022).

 

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Iwan Ardiansyah, SH.,MH Anggota sekaligus mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Tenaga Ahli PPID Bawaslu RI Bapak Sulastio, Kepala Sekrtariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Bapak Rahmat Fauzi Mursalin, SH.,M.Si, Kabag Hukum, Humas dan Datin Drs. Yuswari Kurniawan, SH.,MH sekaligus panitia pelaksana kegiatan, serta   adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut Bapak TA Bawaslu RI Sulistyo, Komisioner KIP Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Fathony,SE dan Joemartine Chandra,SH., Kegiatan tersebut lebih membahas terkait peraturan-peraturan informasi public, pelaksanaan PPID dan DIP di Bawaslu Kabupaten/kota, banyak hal yang menjadi projeksi kedepan untuk PPID Bawaslu Semakin Informatif di seluruh tingkatan.

Iwan Adiansyah, SE,MH dalam sambutannya mewakili Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, “menyampaikan permohonan maaf dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan karena berhalangan hadir dalam kegiatan ini, karena masing-masing pimpinan sedang melaksanakan tugas luar kota sesuai wilayahnya. Dan untuk pembukaan ini diamanahkan kepada saya”, Imbuhnya. Disela-sela pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Dalam Pengelolaan Dan Pelayanan Data Dan Informasi Publik Pada Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam awal kesempatan, narasumber TA Bawaslu RI Bapak Sulistyo menyampaikan juga secara khusus serta menyoroti mengenai masih belum maksimalnya pengelolaan Web mandiri PPID di Bawaslu Kab/Kota Se Sumatera Selatan. Harapannya kedepan Bawaslu Kab/Kota Se Sumatera Selatan sudah memiliki Web PPID sendiri, sehingga mempermuda Bawaslu Provinsi untuk melakukan Monev terkait keterbukaan informasi.

Senada dengan hal tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat, Sepsata Andrian,SE.,MH yang juga sebagai Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi menyampaikan bahwa, “pengelolaan sistem informasi berbasis elektronik merupakan sebuah hal yang wajib untuk diterapkan agar lembaga dapat semakin berkembang dan hal ini bagus untuk mendukung terbentuknya citra positif bagi Bawaslu sebagai lembaga yang Informatif, saya juga menyampaikan bahwasannya sekarang masih rancuh karena ada beberapa Bawaslu kabupaten/kota masih belum jelas Divisi apa nantinya yang akan menampuh bagian PPID ini, dan tadi disampaikan oleh pak Tyo bahwa nanti kedepan Divisi yang akan membidangi Datin adalah divisi penindakan pelanggaran.

Diakhir kegiatan tersebut, guna meningkatkan komitmen bersama dalam pelayanan publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, Sepsata berkomitmen dan menyampaikan siapapun Divisi yang membidangi Data dan Informasi untuk Siap Menyelenggarakan Layanan Keterbukaan Informasi Publik Di Lingkup Kerja Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan ini, hadir pula Sejumlah Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi PPID serta Staf Sekretariat yang membidangi PPID dari 17 Kabupaten dan Kota se- Sumatera Selatan.