Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lahat mengikuti Sosialisasi dan Implementasi SOP Teknis Pengelolaan JDIH Bawaslu dan Pelatihan SDM Pengelola JDIH

Bawaslu Lahat mengikuti  Sosialisasi dan Implementasi SOP Teknis Pengelolaan JDIH Bawaslu dan Pelatihan SDM Pengelola JDIH

PALEMBANG –Diikuti kordiv hukum dan Penyelesaian Sengketabeserta Staf yang membidangi bagian Hukum Bawaslu Kabupaten Lahatmengikuti kegiatan Sosialisasi dan Implementasi SOP Teknis Pengelolaan JDIH Bawaslu dan Pelatihan SDM Pengelola JDIH Bawaslu di wilayah Sumatera Selatandi Beston Hotel Palembang, (15/11/22).

 

Kehadiran JDIH Bawaslu sesuai dengan perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi SOP Teknis Pengelolaan JDIH Bawaslu dan Pelatihan SDM Pengelola JDIH yang dibuka oleh ketua Bawaslu ProvinsiSumatera Selatan, Yenli Elmanoperi, SE., M.Si, dalam sambutannya beliau meminta agar semua pihak bisa ikut serta secara partisipasi mengawasi pesta demokrasi, sehingga menghasilkan pilihan terbaik, dan memininalisir kecurangan.

“Kewajiban kita secara partisipatif mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi pemilu, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pencegahan, sehingga menghasilkan yang terbaik dan memininalisir kecurangan,” ujar Yenli dalam sambutannya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Sumsel Kurniawan, Kabag Administrasi Anadi, Kabag Pengawasan dan Hubal Abdul Rahim serta jajaran staf Bawaslu Sumsel. Turut mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumsel yang membidangi Divisi Hukum dan staf operator JDIH di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumsel.

Hal senada dikatakan Kurniawan dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar semua peserta kegiatan paham akan SOP teknis dalam mengelola JDIH Bawaslu. "Semoga kita bisa memahami SOP teknisnya seperti apa, serta mampu mengembangkan JDIH Bawaslu secara kreatif dan inovatif agar peserta pemilu maupun masyarakat tertarik untuk mengakses peraaturan dan produk hukum lainnya yang ada dalam JDIH Bawaslu ini." ungkapnya.

Kurniawan juga menambahkan agar Bawaslu Sumsel bisa memberikan semangat dan motivasi berupa apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melakukan sosialisasi konten JDIH Bawaslu di media sosial dengan balutan yang menarik, memiliki kreatifitas dan inovasi dalam hal pengenalan mengenai JDIH Bawaslu kepada publik.

Tujuan dari pengelolaan JDIH Bawaslu ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sebagai wujud tata pemerintahan yang baik untuk tingkat pusat maupun daerah.