Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lahat maksimalkan program pengawasan partisipatif Pemilu 2024

Bawaslu Lahat maksimalkan program pengawasan partisipatif Pemilu 2024

Bali, BAWASLU LAHAT – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lahat, Sepsata Andrian menjadi salah satu peserta dalam Rapat Evaluasi Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, Dan Hubungan Antar Lembaga Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan di Denpasar, Bali. Rabu, (28/12/2022).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti menegaskan dalam sambutannya, rapat evaluasi akbar ini bertujuan mengetahui titik keberhasilan dan kelemahan proses pencegahan, pengawasan, hubungan masyarakat. Selanjutnya dijadikan evaluasi tahun berikutnya untuk inovasi dan kolaborasi aktif pengawasan demi suksesnya Pemilu 2024 mendatang.

Konsep pengawasan adalah gotong royong, bisa dikatakan sebagai pengawasan partisipatif, menjadikan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan yang ikut terlibat didalam pengawasan partisipatif itu sendiri. Pengawasan menjadi priotas utama dan pencegahan merupakan hal yang harus dituju, serta pengawasan harus dilaksanakan secara terpola.

Menambhakn dalam sambutannya, Lolly Suhenty sampaikan beberapa poin – poin;

  1. Pencegahan, dilakukan melalui surat pencegahan dan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu, Konteks IKP, perluas kerjasama seluruh stake holder yang ada sebagai upaya pencegahan, berarti kita dituntut untuk kreatif dan aktif bukan pasif, kita harus bergerak bukan menunggu.
  2. Pentingnya Kolaborasi antar divisi, tugas adalah tanggungjawab, bertanggungjawab untuk memastikan pengawasan yang telah kita lakukan. Sehingga ketika kita lakukan bersama yang berat menjadi ringan, yang jauh menjadi dekat.
  3. Pengawasan partisipatif melalui pemantau pemilu, terdapat 34 lembaga pemantau yang telah diakreditasi oleh Bawaslu baik untuk pemantau tahapan maupun keperluan lembaga penelitian. Namun ternyata pemantau lokal kita masih minim. Mari kita sosialisasikan lagi secara masif, agar semakin banyak pemantau hadir, sehingga akan semakin kuat pengawasan kita. Tugas kita adalah untuk mensosialisasikan perihal ini.
  4. Ketika hubungan masyarakat jalan maka hubungan lembaga pun akan berjalan.
  5. Pengawasan mutarlih, saat mutarlih dan coklit kita dituntut kreatif, kalo akses didapatkan sulit maka carilah yang mudah, kalo aksesnya jauh maka dekatkan, dan kita harus aktif jangan pasif.
  6. Adanya aplikasi “jarimuawasipemilu”, semua diharapkan bisa terlibat dalam pengembangannya.Selain mutarlih ada tahapan pendaftaran DPD juga yang sedang berlangsung saat ini, apapun yang telah menjadi catatan adalah sebagai bahan evaluasi, dan demi peningkatan kinerja pengawasan dalam mengawasi pemilu tahun 2022.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menambahkan, pengawasan partisipatif adalah ruh pengawasan Pemilu. Konsep pengawasan yakni gotong royong yang berarti partisipasi sebagai ruh.

“Karena itu postur anggaran kita harus mengutamakan pada kegiatan partisipatif dan pencegahan,” terangnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kordinator Divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Lahat,  Sepsata Andrian bertekad me di Bumi Seganti Setungguan. Mengevaluasi hasil kerja sebelumnya menjadi agenda pokok untuk kolaborasi bersama masyarakat dalam mengawasi Pemilu di Kabupaten Lahat mendatang.

“Evaluasi merupakan refleksi kesadaran pada titik mana kita berada, capaian yang sudah didapat akan modal untuk kita dalam lakukan perbaikan kedepannya” tutur Aan.