Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lahat Ikuti Rakernis Singkronisasi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran

Bawaslu Lahat Ikuti Rakernis Singkronisasi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran

Menghadapi Pemilihan Umum Serentak (Pemilu) 2019, ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat mengikuti rapat kerja teknis (Rakernis) Singkronisasi hasil pengawasan dan penangan pelanggaran. Kegiatan ini digelar di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan diikuti oleh 17 Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan.

"Kegiatan Rakernis ini sangat penting, bertujuan untuk menyamakan persepsi dari hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran," ujar Andra Juarsyah, S.Pd, M.Pd, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Selasa (19/2/2019)

Paigal Pirdaus, SP Kordiv. Pencegahan & Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Lahat menambahkan bahwa, "Undang-undang memberikan tugas dan kewenangan yang cukup besar kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu, selain melakukan tugas pengawasan setiap tahapan Bawaslu juga melaksanakan pencegahan dan juga penindakan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu" imbuhnya.

Andra menambahkan, Bawaslu provinsi Sumatera Selatan menjadi penyelenggara dalam acara rakernis ini,semoga ilmu dan Pemahaman bersama ini dapat kami salurkan kembali ke Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan. Agar semuanya dapat pemahaman bersamadalam melakukan pengawasan dan penidakan.