Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lahat ikuti Koordinasi Nasional di Bali

Bawaslu Lahat ikuti Koordinasi Nasional di Bali

BALI – Berdasarkan undangan Bawaslu RI Nomor; 2148/PM.00.00/K1/11/2022 perihal undangan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program Kerja Pusat Pengembangan SDM dan Strategi Kebijakan Pengawasan Pemilu Tahun 2023, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Lahat Andi Joni Fansyah, S.Pd.,M.Si, hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan di Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali, Senin (5/12/2022).

Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Penyusunan Program Kerja Pusat Pengembangan Sumber Manusia dan Strategi Kebijakan Pengawasan Pemilu Tahun 2023 secara Resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Bapak Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. selaku pengemban Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI.

Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Tahun 2023 mendatang merupakan tahun yang sangat padat dalam kerja, Bawaslu harus sedari dini mempersiapkan SDM yang kompeten dari jajaran terbawah sampai atas untuk menghadapi tahapan.

“Upaya yang harus disiapkan di Jajaran Pengawas Pemilu yang siap dang tanggap itu bisa kita lakukan melalui Pelatihan, Pendidikan, Bimbingan Teknis, dan diskusi-diskusi pengawasan dalam menghadapi pemilu serentak Tahun 2024”, Ujar Herwyn.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Ri yang Akrab disapa Herwin itu juga memaparkan bahwa dalam mempersiapkan sumber daya manusia pengawas pemilu yang mumpuni perlu adanya masukkan dari internal dan ekternal lembaga pengawas pemilu.

Mengakhiri sambutannya Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H. berharap Rakonas ini menghasil gagasan-gagasan baru untuk Bawaslu secara keseluruhanya, berharap  rakornas ini muncul  rumusan, kebijakan dan strategi baru untuk Bawaslu kedepan.

Dalam kesempatan itu juga Plt. Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI Ibrahim Malik Tandjung menjelaskan “Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibentuk atas dasar Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2021, yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan Pemilu, dan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan pengawas Pemilu”, papa beliau.

Kemudian Plt. Puslitbangdiklat memaparkan Program nasional Puslitbangdiklat dalam waktu dekat ini akan mengupayakan adanya pelatihan pengawas Pemilu  bagi komisioner tingkat Provinsi, Penyusunan Indek Kerawanan Pemilu (IKP), dan Rekomendasi Kebijakan Pengawasan Pemilu.