Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lahat himbau, KPU lakukan Rekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai Juknis dan undang-undang yang berlaku

Bawaslu Lahat himbau, KPU lakukan Rekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai Juknis dan undang-undang yang berlaku

LAHAT - Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Andra Juarsyah beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat, Paigal Firdaus dan Sepsata Andrian beserta staf melaksanakan pengawasan Ujian Computer Assisted Test (CAT) untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  yang nanti akan bertugas di 24 Kecamatan se- Kabupaten Lahat, tes dilaksanakan di ruangan aula Lab Computer SMA N 3 Lahat dan SMKN 1 Lahat, Selasa (06/12/22).

Pelaksanaan tes Seleksi Computer Assisted Test (CAT) direncanakan akan dilaksanakan selama  2 hari terhitung dari hari selasa/rabu, 6/7 Desember 2022 dan dilaksanakan di dua tempat yaitu SMAN 3 Lahat dan SMKN 1 Lahat. Jumlah peserta sebanyak 1015 orang peserta, dengan pembagian 5 sesi tiap harinya di 2 tempat tersebut.

Tes dimulai dengan Pembacaan Tata Tertib terlebih dahulu, ketika waktu sudah pas dan dinyatakan siap peserta diperkenankan login selanjutnya barulah peserta dapat mengerjakan soal yang tertera di layar computer sesuai aba-aba siap dari panitia.

Andra mengatakan Bawaslu melaksanakan Pengawasan untuk memastikan bahwa proses yang sudah dilakukan oleh KPU kabupaten Lahat sesuai dengan juknis dan peraturan yang berlaku. Kami melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Lahat benar-benar sudah melaksanakan tes tersebut atau tidak. Hal ini adalah bentuk tanggungjawab kami sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang undang,” tegasnya.

Ditambahklan oleh Paigal Firdaus, bahwa Bawaslu Kabupaten Lahat menghimbau kepada KPU Lahat untuk silakan melaksanakan pembentukan PPK dan PPS  sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku saja.

“KPU Lahat harus memerhatikan kompetensi, Kapasitas, integritas, keadialn dan kemandirian calon yang ikut tes. Selanjutnya sesuai peraturan, Bawaslu Lahat akan mengawasi tahapan pembentukan badan Adhoc sesuai peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan Umum, Salam Awas!” Ujar Paigal.

Hal senada juga disampaikan Sepsata Andrian, saat melaksanakan pengawasan tes Seleksi Computer Assisted Test (CAT) di wilayah SMKN 1 Lahat. Aan menambahkan semoga tes ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang maksimal.

“semoga yang lulus nanti adalah yang terbaik dan KPU Kabupaten Lahat harus memastikan  PPK dan PPS terpilih nantinya sudah sesuai dengan syarat sebagaimana yang telah diatur oleh perundang-undangan”. Terang Aan.

Turut hadir Bapak Bupati Lahat beserta rombongan untuk memberikan semangat dan motivasi bagi masyarakat yang mengikuti tes. Harapannya yang lulus nanti ialah yang terbaik untuk penyelenggara yang berintegritas dan bersifat netral di Kabupaten Lahat untuk pemilu serentak 2024.