Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lahat hadir pada Rakor kelembagaan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bawaslu Lahat hadir pada Rakor kelembagaan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bawaslu Lahat – Menjelang pelaksanaan tahapan pemilu Serentak tahun 2024, Bawaslu RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, kegiatan tersebut di laksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya,Jakarta pusat, Rabu (02/11/2022).

Dalam rangka memantapkan Koordinasi dan Sinergitas antara jajaran Pengawas Pemilu dan Sekretariat Pengawas Pemilu, Bawaslu  RI gelar Rapat Koordinasi Kelembagaan, hal tersebut memastikan agar jajaran secretariat dapat mendukung sepenuhnya kelancaran pelaksanaan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu Tahun 2024 di daerah masing-masing.

Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Andra Juarsyah, S.Pd.,M.Pd dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lahat, Amrul Husni, S.Pd.Ihadir mengikuti kegiatan tersebut. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya meminta seluruh jajaran pengawas pemiluuntuk bersiap mengawasi pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden serta Pemilihan DPR, DPD dan DPRD dalam Pemilu 2024 mendatang. Bawaslu harus memastikan dan mengawasi secara ketat hal – hal yang menjadi krusial rentan dengan pelanggaran pemilu.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini, Bagja juga menyampaikan pertemuan ini merupakan salah satu langkah untuk semakin menguatkan hubungan dan tata kerja antara ketua dengan kepala sekretariat. Keduanya merupakan gerbang utama kolektif kolegial, sehingga harus sejalan dalam menjalankan tugas lembaga dengan baik.“Jangan sampai ketua beserta anggota bermasalah dengan kasek. Keduanya harus kompak menjaga marwah dan integritas lembaga,” tutup Bagja.

Hal senada juga disampaikan olehAnggota Bawaslu Lolly Suhenty Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. beliau meminta kepada seluruh ketua, anggota dan koordinator sekretariat harus kompak dan sejalan dalam melaksanakan tugas serta kewajiban."Ketua atau anggota tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran dari kepala sekertariat. Keduanya harus saling melengkapi demi mewujudkan pengawasan pemilu yang jurdil," ujar perempuan asal Cianjur, Jawa Barat itu.