Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAHAT GELAR FASILITASI PENGUATAN PEMAHAMAN KEPEMILUAN KEPADA DISABILITAS UNTUK PEMILU SERENTAK 2024

BAWASLU LAHAT GELAR FASILITASI PENGUATAN PEMAHAMAN KEPEMILUAN KEPADA DISABILITAS UNTUK PEMILU SERENTAK 2024

LAHAT,-Sebagai bentuk upaya peningkatan partisipasi kelompok disabilitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Lahat gelar Sosialisasi Fasilitasi penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada disabilitas di ruangan kantor Bawaslu Kabupaten Lahat, Kamis (13/10/2022).

Berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2017 pasal 350 ayat 2 dan pasal 356 ayat 1, Kelompok disabilitas mempunyai hak Konstitusi yang sama sebagaimana dengan orang normal lainnya, dalam menggunakan hak suaranya mereka berhak didampingi. Selain itu juga mereka diharapkan dapat ikut serta dalam pengawasan partisipatif karena disabilitas juga berhak dan memiliki tanggungjawab untuk mengawal demokrasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua  Bawaslu  Kabupaten Lahat, Andra Juarsyah, S.Pd., M.Pd saat memberikan kata sambutan dalam pembukaan acara Sosialisasi Fasilitasi penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada disabilitas Kabupaten Lahat. Di hadapan Peserta Beliau juga menyampaikan eksistensi penyandang disabilitas merupakan tanggungjawab Negara, selain itu penyandang disabilitas juga berhak memilih dan dipilih. Peran serta masyarakat termasuk penyandang disabilitas sangat dibutuhkan dalam pengawasan pemilu dalam bentuk pengawasan partisipatif ”.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat, Paigal Firdaus, S.P,. M.H selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan data informasimengajak bersama-sama berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu. “Tidak ada perbedaan hak antara Kaum difabel dengan non difabel, Anda berhak memberikan suara di TPS dan boleh dibantu oleh Pendamping karena Hak konstitusi merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia, Anda memiliki Hak konstitusi dan itu sangat dihargai oleh Negara dan Bawaslu.

Tidak lupa juga Paigal menyampaikan dan menyarankan kepada Peserta terkait dengan tahapan verifikasi adiministrasi Partai Politik yang sedang berlangsung agar mengecek nama masing-masing apakah terdaftar sebagai pengurus atau anggota Partai Politk melalui aplikasi SIPOL. “Apabila nama teman-teman sekalian tercatut atau terdaftar sebagai anggota maupun pengurus Partai Politik dan Teman-teman merasa keberatan dicatut namanya oleh Partai politik, silahkan Teman-teman melaporkan ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat” sambungnya.

 “dengan adanya kegiatan ini, semoga nantinya sahabat Bawaslu penyandang disabilitas yang hadir saat ini dapat menjadi pelopor demokrasi, kawan-kawan mempunyai peluang untuk menjadi seorang Pemimpin nantinya karena hak dan kewajiban kita sama dalam kehidupan berpolitik, kawan-kawan sekalian berhak memilih dan dipilih, kami juga berharap kepada kawan-kawan pada kegiatan ini dapat menyampaikan hal-hal apa saja yang mungkin pernah anda hadapi ketika pelaksanaan pemilu sebelumnya” lanjutnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten LahatSismawati, SE, Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lahat Amrul Husni, S.Pd.I, Bendahara Bawaslu Lahat, M. Iffan Hadi Wijaya, A.Md.Kegiatan terlaksana dengan baik dengan dukungan Panitia yang terdiri dari Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lahat.