Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lahat awasi Pleno KPU Via daring.

Bawaslu Lahat awasi Pleno KPU Via daring.


LAHAT,  -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat mengikuti rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat. Dalam situasi pandemi saat ini, mengharuskan Rapat pleno dilaksanakan via daring (online). (26/4/2020).

Rapat pleno tersebut lengkap dihadiri oleh ketua KPU Kabupaten Lahat Nana Priana, SHi,. MM, Anngota KPU Kabupaten Lahat, Eva Meitriani, SE, Irfan Rojhanudin, S.Si, M.Pd,. Thomson, S.Ag,. MM, Eka Pitra, M.Pd,  notulen rapat dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Lahat. Pada kesempatan yang samat turut hadir juga Ketua sekaligus Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Lahat, Andra Juarsyah, S.Pd,. M.Pd, Anggota Bawaslu Lahat Kordiv penindakan pelanggaran Paigal Firdaus, SP beserta staf  pengawasan Bawaslu Kabupaten Lahat..

Rapat ini sesuai dengan ketentuan Surat Edaran ketua KPU RI Nomor: 181 / PL.02.1-SD / 01 / KPU / 2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2020. Dan diteruskan melalui undangan KPU Kabupaten Lahat Nomor; 58/HM.21.1-UND/1604/KPU-Kab/VI/2020 perihal undangan rapat pleno pemuktahiran data berkelanjutan untuk bulan maret tahun 2020 melalui Aplikasi Zoom Meeting (Daring).

KPU Kabupaten Lahat telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2020. Adapun berdasarkan DPTHP-3 Pemilu 2019 lalu, dengan jumlah laki-laki 150.592 perempuan 146.422 Jumlah 297.014, setelah dilakukan pencermatan oleh KPU Kabupaten Lahat DPT Berkelanjutan periode Triwulan kesatu tahun 2020 menurun menjadi laki-laki 150.475 perempuan 146.357 Jumlah 296.832.

Andra Juarsyah, S.Pd,. M.Pd Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat saat dihubungi via whatsApp mengatakan, Pengawasan pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan menjadi bagian tugas dari Bawaslu diluar tahapan pemilihan, Bawaslu harus memastikan bahwa daftar pemilih selalu terupdate agar memudahkan penyermatan DPT nantinya pada saat pemilihan. Bawaslu Kabupaten Lahat juga mendorong KPU Kabupaten Lahat agar mampu bersinergi dengan dinas Dukcapil setempat sebagai institusi pangkal sumber data kependudukan. Harapan Bawaslu, Dinas Dukcapil mampu memahami tufoksi Lembaga Penyelanggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu dalam hal menfaktualkan DPT yg ada di Kabupaten Lahat.

Dalam kesempatan yang sama, saat dibincangi via whatsApp. Paigal Pirdaus, SP selaku Kordiv. Penindakan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Lahat menambahkan. Sebagai salah satu penyampaian teknis dan mekanisme juga memastikan KPU Kabupaten Lahat menggunakan DPT dan DPK Pemilu Tahun 2019 hasil kegiatan penyusunan data pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang meliputi (Daftar Pemilih Tetap) DPT dan (Daftar Pemilih Khusus) DPK sebagai bahan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dan memastikan bahwa DPT sudah sesuai dengan hasil pleno penghitungan suara tingkat nasional yang dituangkan dalam formulir model DD1-PPWP Pemilihan Umum 2019, serta memastikan KPU Kabupaten Lahat dalam menginput data DPK pada Pemilu Tahun 2019 ke dalam sidalih dengan memperhatikan data DPK bersumber dari formulir Model A.DPK-KPU yang berasal dari dalam kotak suara yang dibuka oleh KPU dengan pengawasan Bawaslu maupun pihak keamanan dan partai politik peserta Pemilu tahun 2019..