Bawaslu Lahat Awasi Langsung Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada 2024
|
Lahat, Bawaslu Lahat – Anggota Bawaslu Lahat Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Andra Juarsyah didampingi Anggota Bawaslu divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Ario Kesuma Wijaya melakukan pengawasan Langsung terhadap Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024 di Hotel Santika Lahat, Jum’at (20/09/2024).
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat Tahun 2024 dihadiri oleh 4 (empat) Anggota KPU Kabupaten Lahat, Kasubbag yang membidangi, Tim Pemenangan Pasangan Calon, PJ Bupati Lahat (diwakil oleh Kaban Kesbangpol Lahat), Perwakilan Polres Lahat, Perwakilan Kodim 0405 Lahat, Perwakilan Lapas Kelas II A Lahat serta 24 (dua puluh empat) PPK se-Kabupaten Lahat.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Anggota Bawaslu Lahat Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Andra Juarsyah menyampaikan Kepada LO Pasangan Calon “apabila nantinya terdapat nama-nama yang sudah meninggal (kategori TMS) masih ada dalam DPT agar bisa di cek kelengkapannya yang bersangkutan kenapa masih terdaftar dalam DPT, Karena KPU bisa TMS kan sesorang yang sudah meninggal dunia kalu bukti dukung yang bersangkutan sudah terbit dari Capil (catatan sipil)” ujarnya
Pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT, KPU mendapatkan beberapa tanggapan dan masukan dari peserta rapat, yaitu Tim Pasangan Calon Lidyawati dan Haryanto mempertanyakan penambahan jumlah Pemilih di Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Tim Pasangan Calon Yulius Maulana dan Budiarto mempertanyakan jumlah Daftar Pemilih Tetap yang berkurang dari jumlah DPS.
Perbedaan data dari hasil Pleno DPSHP di tingkat PPK dan Pleno Rekapitulasi dan Penetapan di tingkat KPU Kabupaten Lahat, Menurut Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Lahat, Emil Asy’ari, KPU Provinsi dan KPU RI memiliki aplikasi yang dapat mendeteksi data Ganda dan Anomali secara akurat, sehingga pada saat Rapat Koordinasi bersama KPU Provinsi dan KPU RI di Batam beberapa waktu kemaren terjadi pengurangan Data Ganda dan Anomali.
Sabagai informasi tambahan Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Lahat menetapkan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Tahun 2024 yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 318.534 yang terdiri dari Pemilih Laki-Laki sebanyak 161.795 dan Pemilih Perempuan sebanyak 156.739 dan total jumlah TPS sebanyak 754.
Penulis : YS
Foto: Humas Bawaslu Lahat