Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lahat adakan Rakor pengawasan terkait Penyusunan DPTb dan DPK untuk pemilu 2024.

Bawaslu Lahat adakan Rakor pengawasan terkait Penyusunan DPTb dan DPK untuk pemilu 2024.

LAHAT-BAWASLU, Sabtu - Minggu (14-15/10/2023) Bawaslu Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahun 2024 di Villa Seganti SetungguanLahat.

Hadir Menjadi peserta adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatanyang membidangi Divisi Hukum, pencegahan Parmas dan Humas 24 Kecamatan sekabupaten Lahat. beserta satu ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 24 kecamatan Se- Kabupaten Lahat.

Acara dimulai pada 14 Oktober 2023 pada pukul 13.00 wib diawali dengan materi dari KPU Kabupaten Lahat, Eka Fitra dengan paparan materi bertemakan “PenyusunanDaftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan  Daftar Pemilih Khusus (DPK) Kabupaten Lahat“. Dan dilanjutkan materi dari narasumber penggiat Pemilu, Emi Deshartika dengan tema “Strategi Pengawasan  Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2024”.

Acara pembukaan dilakukan malam hari dan dibuka langsung oleh Kurniawan, ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh beliau sebagai narasumber. Kurniawan menyampaikan arahan tentang pengawasan kepemiluan.

Dalam kegiatan pembuka, ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Nana Priana meyampaikan dalam sambutannya, para peserta haruslah serius dalam menyikapi PenyusunanDaftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan  Daftar Pemilih Khusus (DPK) Kabupaten Lahat. Jajaran pengawas haruslah jeli dalam melihat hal yang diduga kurang pas dan hal tersebut haruslah di bahas bersma dengan PPK agar tidak munculnya permasalahan seputar DPTb dan DPk nantinya. “Panwascam dan PPK harus jeli melihat hal-hal yang dirasa akan menjadi masalah dikemudian dan silakan hal tersebut di bahas di PPK”. Ujar nana.