Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lahat adakan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Pengawas Pemilu Ad-Hoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024.

Bawaslu Lahat adakan Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Pengawas Pemilu Ad-Hoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024.

Bawaslu Lahat- Dalam rangka memantapkan pemahaman admnistrasi dan konsulidasi pengawas pemilihan umum Ad-Hoc yang barus saja tebentuk, Bawaslu Kabupaten Lahat gelar fasilitasi pengelolaan dan konsulidasi pengawas Pemilu Ad-Hoc. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Callista Lahat,. Sabtu (05/11/2022).

Dengan menganut sistem kepemimpinan yang Kolektif Kolegial Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Andra Juarsyah, S.Pd.,M.Pd dalam kesempatannya meminta kepadaAnggota Bawaslu Kabupaten Lahat Sepsata Andrian, SE.,MH untuk mewakili dirinya membuka acara secara resmi, dalam acara yang sama turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat Andi Joni Fansyah, S.Pd.,M.Si, Sismawati, SE dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lahat.

Fasilitasi ini terlaksana dengan tujuan memberikanpemahaman admnistrasi pengawas pemilihan umum Ad-Hoc yang barus saja tebentuk, agar kiranya jajaran yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan benar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan Nara Sumber, yakni Ketua KPU Kabupaten Lahat Nana Priana, S.H.I., M.M., dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa pemahaman pengawas pemilihan umum Ad-Hoc harus lah memahami dua sisi dasar hokum baik PKPU maupun Perbawaslu agar nanti dalam melaksanakan tugas pengawasan tetap dengan koridor sebagai pengawas memastikan teknis sesuai peraturan KPU .

Turut mengundang juga sebagai narasumber dari Kesbangpol Kabupaten Lahat Henri Mukadum. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua Sekaligus Kordiv SDM, Organisasi dan Data Informasi Panwaslu Kecamatan (panwascam) Se- Kabupaten Lahat.