Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lahat dan Panwaslu Kecamatan Awasi Proses Seleksi PPS Se- Kabupaten Lahat

Bawaslu Kabupaten Lahat dan Panwaslu Kecamatan Awasi Proses Seleksi PPS Se- Kabupaten Lahat

LAHAT-BAWASLU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat mengawasi proses rekrutmen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lahat, Sabtu (14/01/23).

Berdasarkan jadwal, proses rekrutmen PPS sudah dimulai sejak 18 Desember 2022 dan akan berakhir pada 24 Januari 2023 mendatang. Bawaslu diamanatkan undang –undang untuk mengawasi proses rekrut tersebut.

Bawaslu Provinsi mengarahkan bahwa Bawaslu Kabupaten/kota juga melibatkan Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi proses rekrut tersebut dimasing-masing wilayah. Hal tersebut sudah dilekasanakan sebagaimana tertuang dalam form A hasil pengawasan yang di laksanakan oleh Panwaslu Kecamatan.

"Dalam hal pengawasan terhadap proses rekrutmen, Bawaslu tentu mengacu pada mekanisme, tata cara dan prosedur yang diatur oleh KPU sendiri, dan Bawaslu harus memastikan semuanya sudah sesuai dgn peraturan yang ada" ujar Ketua Bawaslu Lahat Andra.

Andra juga menegaskan, jika dalam prosesnya ada yang menyimpang dari tata cara yang telah diatur, Bawaslu akan mengingatkan, memberi saran perbaikan. Misalnya, terkait tahapan proses, syarat dan ketentuan lain yang harus dipenuhi pendaftar penyelenggara adhoc.

Demikian pula terkait dengan proses seleksi. Semua itu dimaksudkan agar proses yang dilakukan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara Pemilu pada 2024.

Rekrutmen PPS juga mendapat pengawasan melekat dari Panwaslu kecamatan, Panwascam tentu banyak mengetahui para pendaftar dimasing-masing kecamatan apakah terlibat parpol atau rangkap jabatan lainnya, hal tersebut tertuang dalam form A pengawasan dimasing-masing kecamatan.