Acara penting, dalam hal penyelesaian permohonan sengketa proses pemilu di Bawaslu
|
LAHAT-BAWASLU – Ketua, Anggota beserta staf yang membidangi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Lahat mengikuti kegiatan rapat kerja teknis penyelesaian sengketa proses dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2024 yang diadakan di Hotel Harper Palembang, Senin-rabu, (10-12/07/2023).
Hadir dalam Rakernis tersebut Ketua, Anggota serta kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dengan formasi lengkap, dan hadir sebagai peserta ketua beserta anggota dan staf yang membidangi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten/KotaSe- Sumatera Selatan.
Rakernis dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi. Dalam sambutannya, Yenli menyampaikan Bahwa acara yg akan dilaksanakan merupakan acara yg sangat penting khusunya dalam hal penyelesaian permohonan sengketa proses pemilu tahun 2024. “Sekalianini momentum saya berpamitan karena masa jabatan akan segera berakhir dan meminta maaf kalau ada kesalahan selama menjadi pimpinan bawaslu provinsi sumsel selama menjabat”.Tuturnya.
Bawaslu menjalankan fungsi peradilan pada umumnya (mediasi dan adjudikasi) dan seluruh tingkatan Bawaslu merupakan bagian dari penyelenggara pemilu yang menjalankan tugas dan wewenang sebagai pengawas Pemilu.
Sengketa antar peserta Pemilu terjadi karena adanya hak peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung oleh tindakan peserta Pemilu lain. Hak peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung meliputi hak atas penggunaan tempat kampanye, hak atas penempatan alat peraga kampanye, dan hak yang hilang diakibatkan oleh tindakan yang dilakukan oleh peserta Pemilu lain pada tahapan kampanye.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lahat Sismawati menegaskan, Rakenis yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sumsel ini sebagai upaya untuk memantapkan pengetahuan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam teknis penyelesaian sengketa mulai dari penerimaan aduan hingga mekanisme penyelesaiannya.
Kita harus persiapkan diri lebih awal menghadapi sengketa proses pemilu yang berkemungkinan nanti terjadi, Begitu juga dengan pengawasan tahapan-tahapan lainnya karena banyak sekali hal yang berpotensi terjadinya sengketa pada tiap tahapan.” jelasnya.
Sismawati juga menambahkan, “Sengaja kita ikutkan staf yang ahli di bidangnya dalam Rakernis ini karena nanti staf juga akan menunjang tugas-tugas komisioner”. Pungkasnya