Lompat ke isi utama

Berita

25 Peserta dari Lahat mendaftar SKPP Daring

25 Peserta dari Lahat mendaftar SKPP Daring

LAHAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat memantau perkembangan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring setelah resmi dibukanya  Oleh Bawaslu RI. Hal tersebut sebagai salah satu upaya melakukan physical distancing di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Hingga saat ini Kabupaten Lahat khususnya sudah ada 25 peserta yang mendaftarkan diri di Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring.

Bawaslu RI resmi meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pertama melalui dalam jaringan (daring). Program SKPP Daring dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Bapak Abhan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu ke-12 di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).

Pembukaan SKPP di tengah wabah Covid-19 ini juga dilakukan secara daring. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, SKPP telah dilakukan beberapa kali secara tatap muka. Namun untuk SKPP kali ini dilakukan secara daring. Sebanyak 20.665 peserta Se- Indonesia yang telah mendaftar untuk menjadi bagian pengawas partisipatif yang direncanakan bakal digelar secara berkesinambungan atau terus berlanjut meskipun musibah pandemi virus Korona sudah berakhir, disampaikan langsung melalui aplikasi Zoom.

Saat dibincangi, Andra Juarsyah, S.Pd,. M.Pd selaku Ketua Bawaslu Lahat sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, menyampaikan bahwa Program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring merupakan langkah nyata masyarakat untuk menjadi wasit Pemilu dalam mewujudkan slogan Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

Bawaslu sendiri membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 April 2020. Hingga ditutup, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang Se- Indonesia, dan 25 Peserta khusus di Kabupaten Lahat dengan rincian 20 pendaftar laki-laki dan 5 pendaftar perempuan. Adapun kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara pemilu.

Dalam kesempatan yang sama, Sepsata Andrian, S.E,. M.H selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Lahat sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal menambahkan, Meski dilakukan secara daring, komunikasi program ini tidak hanya satu arah yaitu dari Bawaslu kepada peserta. SKPP Daring juga membuka ruang diskusi yang memungkinkan masyarakat menggali lebih dalam pengetahuan mengenai pemilu, pilkada dan pengawasannya.

"Tujuan dalam jangka pendek adalah terbentuknya pengawas partisipatif dan tujuan jangka panjang adalah bagaimana mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, mengutif sambutan Ketua Bawaslu RI Abhan, tuturnya.

"Harapannya nanti para alumni kader SKPP Daring ini bisa menjadi pion atau bisa bergabung di lembaga pemantau pemilu. Karena kepemiluan yang terjadi di daerah membutuhkan banyak partisipasi dari masyarakat, salah satunya melalui alumni Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring.

Di akhir masa pembelajaran nanti, peserta akan menjalani evaluasi yang juga dilakukan secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat. Kelas akan berlangsung selama sekitar sembilan hari. Setidaknya ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.

Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemik COVID-19. Bawaslu merencanakan, SKPP Daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat..