1.357 PENGAWAS TPS RESMI DILANTIK, BAWASLU LAHAT: SELAMAT BERTUGAS DAN JAGA INTEGRITAS !
|
Bawaslu Kabupaten Lahat menghadiri pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diselenggarankan di 24 Kecamatan se-Kabupaten Lahat minggu-senin (21-22/1/2024).
Pada tanggal 21 Januari 2024 telah dilakukan pelantikan PTPS di 7 kecamatan dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat sisanya 17 kecamatan dilaksanankan pada tanggal 22 Januari 2024. Sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PTPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.
“atas nama pribadi dan Bawaslu Kabupaten Lahat, kami ucapkan selamat dan sukses bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kabupaten Lahat yang baru dilantik, mudah-mudahan saudara-saudari dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Selamat bertugas dan jaga integritas” ungkap Nana Priana Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat.
Lebih lanjut ia menyampaikan pesan kepada PTPS yang baru dilantik agar bekerjalah sebaik mungkin untuk menuju Pemilu di Kabupaten Lahat yang aman dan nyaman
Penulis: Yayan
Editor: Yayan
Foto: Keristianto