Lompat ke isi utama

Berita

1.166 Calon pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) Ikuti Seleksi wawancara

1.166 Calon pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) Ikuti Seleksi wawancara

LAHAT-BAWASLU – 1.166 Calon pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa (PKD) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lahat jalani seleksi wawancara. Seleksi wawancara terhadap 1.166 calon panwaslu kelurahan/desa (PKD) dilaksanakan di 24 kecamatan Se- Kabupaten Lahat.

Panwaslu kecamatan di 24 kecamatan Se-Kabupaten Lahat melakukan seleksi wawancara calon panwaslu kelurahan/desa (PKDPemilu Serentak 2024 pada Selasa 31 Januari 2023 hingga Kamis 2 Februari 2023.

Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lahat melaksanakan seleksi wawancara calon PKD setelah selesainya tahapan penelitian berkas administrasi pendaftaran.

Hal itu disampaikan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lahat Paigal Firdaus, saat melaksanakan supervisi pelaksanaan wawancara hari kedua di Panwaslu Kecamatan Kikim Barat, pada Rabu (1/02/2023).

Menurut Paigal saat dibincangi proses seleksi wawancara menjadi mekanisme yang wajib diikuti oleh calon PKD. Karena pedoman pembentukan menyampaikan bahwa proses seleksi tidak ada seleksi tertulis melainkan hanya ada seleksi admnistrasi dan wawancara.

“Setelah seleksi wawancara itu, hasilnya akan diplenokan oleh masing-masing panwascam untuk menentukan calon PKD yang terbaik di setiap Kelurahan/Desa.” katanya.


Paigal menambahkan, bahwa Bawaslu meminta kepada Panwascam agar proses seleksi ini benar-benar berjalan sesuai dengan pedoman yang telah disampaikan.

“Bawaslu berharap agar calon PKD yang terpilih nanti memiliki penguasaan pengetahuan tentang kepemiluan ditingkat desa/kelurahan dan nemiliki integritas dan netralitas yang baik serta memiliki pengetahuan muatan lokal di wilayahnya. Karena Muatan lokal menjadi kunci utama dalam pengawasan pemilu di tingkat desa/kelurahan,”Tegas Pigal.